You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Meter Kubik Sedimen Berhasil Diangkat dari Saluran di Jalan Agung Timur 1
photo Suparni - Beritajakarta.id

20 Meter Kubik Lumpur Diangkat dari Saluran Jalan Agung Timur 1

Sebanyak 20 meter kubik sampah dan lumpur berhasil diangkut Satgas Sumber Daya Air Kecamatan Tanjung Priok dari saluran di Jalan Agung Timur 1 RW 11 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

Saluran yang mengalami pendangkalan dikuras sedalam 80 sentimeter

Kepala Satuan Pelaksana Sumber Daya Air Kecamatan Tanjung Priok, Deny Tri Hendarto mengatakan, normalisasi dilakukan karena saluran ini mengalami pendangkalan akibat tebalnya endapan lumpur. Pengerjaan sudah dilaksanakan sejak Rabu (9/2) lalu dan ditargetkan selesai Senin (14/2) lusa.

"Saluran yang mengalami pendangkalan kita kuras sedalam 80 sentimeter. Saat ini sudah sekitar 20 meter kubik lumpur diangkat dari saluran itu," kata Deny, Sabtu (12/2).

Lima Titik Saluran di RW 02 Petojo Selatan Dinormalisasi

Menurutnya, untuk pengerjaan ini dikerahkan sebanyak delapan personel berikut satu unit ekskavator mini. Normalisasi dilakukan pada saluran sepanjang 200 meter berikut crossing saluran sepanjang enam meter dengan lebar 80 sentimeter.

Diharapkan, setelah dilakukan pengurasan saluran dapat menampung lebih banyak debit air, sehingga bisa meminimalisir terjadinya genangan di sekitar Jalan Agung Timur 1.

"Kita berharap, dengan normalisasi saluran lingkungan sekitar tidak lagi tergenang saat hujan deras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11515 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati